Labeling produk merupakan identitas produk yang menjadi satu kesatuan dari sebuah kemasan. Label ini menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha, baik industri rumahan apalagi industri yang sudah sangat besar.
Tampilan kemasan produk, termasuk dalam hal ini label, sangat dapat mempengaruhi keputusan konsumen apakah membeli produk tersebut ataukah beralih ke produk kompetitornya. Nah, karena itu berikut akan kami bahas seputar labeling produk terkait dengan fungsi, keuntungan, jenis, dan isi informasi yang harus ada dalam label produk.
packaging, dan branding. Berdasarkan tujuannya, jenis-jenis label produk dapat dibagi menjadi empat, yaitu:
Peraturan Terkait Labeling Produk di IndonesiaPencantuman label pada sebuah produk barang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan No.62/M- DAG/PER/12/2009 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang (Permendag No. 62/M-DAG/PER/12/2009). Sementara itu peraturan mengenai label pangan diatur melalui Undang-Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan (UU Pangan). Produk hukum di bawahnya diatur lebih lanjut dan terperinci pada Peraturan Pemerintah No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan (PP Label dan Iklan Pangan). Dalam UU dan PP tersebut diatur mengenai persyaratan label yang harus berisikan keterangan sekurang-kurangnya:
Fungsi Labeling ProdukPelabelan produk memiliki fungsi untuk, yaitu:
Tujuan Labeling ProdukAdapun tujuan pelabelan produk secara garis besar adalah:
Keuntungan Menggunakan Labeling Produk yang Efektif
Isi Informasi dalam labeling Produk
Informasi yang harus dicantumkan pada label produk adalah sebagai berikut: 1. Nama makanan/nama produk Produk kemasan ditulis dalam bahasa Indonesia. Selain itu, juga dapat ditambahkan dalam bahasa Internasional apabila dirasa perlu. 2. Komposisi atau daftar ingredient Ingredient penyusun termasuk Bahan Tambahan Makanan (BTM) dicantumkan secara lengkap. Urutan pencantuman bahan/kompoisi tersebut dimulai dari yang paling banyak, kecuali vitamin dan mineral. 3. Isi Netto Penulisan isi netto dalam produk kemasan ditulis sesuai dengan satuan metrik. Misalnya, makanan padat berupa bobot dan makanan cair berupa volume. 4. Nama dan alamat pabrik/importir Dalam labeling produk perlu dicantumkan nama dan alamat pabrik pembuat/pengepak/importir. 5. Nomor pendaftaran Untuk nomor pendaftaran dapat dibagi menjadi dua, yaitu MD yang menyatakan dalam negeri dan ML sebagai produk luar negeri. 6. Kode produksi Kode produksi adalah tanggal produksi dan angka/huruf lain yang mengindentifikasikan “batch” produksi. 7. Tanggal kadaluarsa Harus dicantumkan pada produk-produk makanan dan juga minuman. Misalnya dengan penulisan dengan penulisan “Sebaiknya digunakan sebelum ….” yang mana ditempatkan pada tempat yang mudah dibaca. 8. Nilai gizi Informasi yang dicantumkan meliputi, jumlah energi, protein, lemak, kalori, karbohidrat, vitamin, dan mineral/komponen tertentu lainnya. 9. Tulisan atau pernyataan khusus Penulisan pernyataan khusus ini sangat penting untuk dicantumkan sesuai denga peraturan, seperti susu kental manis —“ Perhatikan, tidak cocok untuk bayi”, dan seterusnya. Mengingat labeling produk adalah media untuk menyampaikan informasi produk, sudah selayaknya informasi yang termuat pada label haruslah berbahasa Indonesia, karena konsumennya merupakan orang Indonesia. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, keterangan atau informasi yang disampaikan pada label produk harus benar dan tidak menyesatkan, baik itu terkait dengan sifat, bahan, kandungan, asal, daya tahan, nilai ataupun kegunaannya. Jenis-Jenis Label Produk Berdasarkan Cara PembuatannyaAda beberapa jenis labeling produk, yaitu: 1. Glued on label Yaitu label yang sederhana dan biasanya terbuat dari kertas. Kertas dipotong sesuai dengan ukuran yang dikehendaki, kemudian direkatkan dengan lem pada bagian packagingnya. 2. Thermosensitive label Yaitu label yang terbuat dari thermoplastic dan diaplikasikan pada kemasan dengan menggunakan panas. Jenis label produk ini lebih mahal dibanding glued label, akan tetapi pengaplikasiannya lebih sederhana dengan kecepatan yang tinggi sehingga dalam sekali waktu mampu menghasilkan labeling produk yang banyak. 3. Self adhesive (pressure sensitive) label Yaitu label yang sudah siap untuk dicetak, dan diaplikasikan dengan menggunakan bantuan relesae paper dan coating material. 4. Shrink label Yaitu label yang umumnya dicetak dengan sistem gravure pada bahan baku PVC Shrink. Setelah dicetak kemudian akan dibentuk menjadi sleeve. Dan terakhir adalah dimasukkan kedalam botol dan dipanasi dalam Shrink tunnel. -- Label menjadi satu kesatuan kemasan dan mengandung suatu informasi tentang produk yang tercetak pada kemasan. Labeling produk ditunjukkan agar konsumen dapat memperoleh informasi tentang komposisi bahan, kandungan zat, cara penggunaan/pengolahan, masa simpan/cara penyimpanan serta keterangan tentang kehalalan produk. |
Posting Komentar untuk "Apa itu Labeling Produk? Ini Fungsi, Jenis, dan Isi Informasi yang Harus Dicantumkan"