Apa Bedanya Hutan Lindung dan Kawasan Lindung? Ini 9 Daftar Hutan Lindung di Indonesia

Hutan lindung adalah kawasan hutan yang berfungsi menjaga keanekaragaman hayati dan menjadi sistem penyangga kehidupan untuk menjaga kualitas lingkungan. Ya, hutan lindung artinya hutan yang melindungi atau menjaga, terutama untuk melestarikan flora dan fauna. 

Kawasan hutan lindung ini juga mampu menyokong kebutuhan air melalui akar dan tanah di mana pohon-pohon tumbuh subur di atasnya. Melalui itu juga, hutan lindung bisa mencegah terjadinya bencana seperti longsor dan banjir.

Baca juga: Manfaat Tanah bagi Manusia, Makhluk Hidup Lain dan Alam

Untuk mengenal lebih dalam tentang hutan lindung, yuk cari tahu perbedaan hutan lindung dan kawasan lindung, fungsi, dan contoh-contoh hutan lindung yang ada di Indonesia.

Hak dan Kewajiban Manusia Terhadap Lingkungan

2. Hutan Taman Raya Bung Hatta

Berlokasi di Padang, Sumatera Barat, hutan lindung Bung Hatta ini memiliki luas sekitar 70.000 hektare. Sebagai salah satu hutan lindung terluas di pulau Sumatera, hutan ini memberi manfaat yang sangat besar bagi keberlangsungan hidup flora dan fauna, terutama flora lokal yang langka seperti Raflesia Arnoldi.

Selain itu, keberadaan hutan lindung Taman Raya Bung Hatta ini menjadi tempat hidup bagi satwa endemik seperti harimau Sumatera, kambing hutan, dan tapir. 


3. Hutan Lindung Taman Nasional Bukit Barisan

Taman Nassional Bukit Barisan ini memiliki hutan lindung yang dikelola oleh pemerintah setempat. Dengan luas sekitar 300.000 hektare, Taman Nasional ini telah ditetapkan oleh UNESCO sebagai salah satu situs warisan budaya dunia. 

Fauna yang dilindungi di hutan Taman Nasional ini di antaranya adalah gajah, badak dan harimau Sumatera. 

4. Hutan Lindung Sungai Wain

Hutan lindung Sungai Wain ini berada di pulau Kalimantan, tepatnya 15 kilometer dari pusat kota Balikpapan.

Penetapan hutan lindung dilakukan guna untuk menjaga dan melindungi kelestarian satwa langka seperti Beruang Madu, Orang Utan, Macan Dahan, dan Bekantan yang merupakan hewan endemik Kalimantan.

Hutan dengan luas 9.782 hektar ini juga ditempati oleh berbagai jenis pohon, yang didominasi oleh Bengkirai, Ulin, Gaharu, jenis epifit (anggrek dan pakis), dan tumbuhan merambat (liana) lainnya.


5. Hutan Lindung Wehea

Hutan lindung Wehea ini ditetapkan pada tahun 2004 oleh masyarakat Dayah Wehea. Kawasan hutan ini memiliki luas sekitar 38.000 hektar yang berlkoasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Pada tahun 2005 pemerintah setempat membentuk Badan Pengelola Wehea dengan susunan stakeholder, seperti pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga dan organisasi non-profit yang bergerak di bidang lingkungan. 

Pada tahun 2009 hutan Lindung Wehea pernah menerima penghargaan Kalpataru sebagai penghargaan tertinggi bidang lingkungan hidup dari presiden. Hal ini dinilai hutan Wehea menjadi penyokong sejumlah Sub Daerah Aliran Sungai (DAS), yang meliputi sungai Seleq, Sekung, dan Melinyiu yang ketiganya bermuara ke Sungai Mahakam.


6. Hutan Lindung Baning


Hutan lindung Baning ini berada di tengah kota Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Dengan area hutan yang tidak begitu luas ini, yakni sekitar 215 hektar, dimanfaatkan sebagai sarana wisata alam. Pengunjung dapat menikmati lahan datar yang didominasi oleh pepohonan hijau yang memberikan kesejukan udara di tengah kota.


7. Hutan Lindung Betung Kerihun

Kawasan hutan ini masuk ke dalam Taman Nasional Betung Kerihun yang beralamatkan di Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Embaloh Hilir dan Kecamatan Putussibau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Sebagai cagar alam nasional, hutan ini menjadi habitat berbagai macam flora dan fauna.


8. Hutan Lindung Langsa

Hutan lindung Langsa terletak di Desa Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro, Langsa, Aceh dengan luas 10 hektare. Hutan ini sebernanya merupakan hutan kota yang kemudian dijadikan tempat wisata kehutanan di tengah kota.

Hutan Lindung ini memiliki sekitar 300 jenis tanaman dan puluhan binatang. Wisatawan dapat merasakan sejuknya suasana alam serta melihat keindahan dan keasrian flora fauna di Hutan Lindung ini.


9. Cagar Alam Hutan Kepulauan Karimata


Hutan lindung ini masih sangat alami yang berlokasi di Kepulauan Karimata. Pemerintah menetapkan kawasan ini sebagai salah satu cagar alam yang wajib dijaga dan dilestarikan keberadaannya.

Bukan hanya memiliki hutan hujan tropis, di kawasan hutan lindung ini juga terdapat  hutan mangrove yang juga dilindungi oleh pemerintah. 

Memahami hutan lindung dan kawasan lindung sangatlah penting untuk semua orang, terutama mereka yang bertugas mengelola dan menjaganya. Sebelum dibuka untuk umum sebagai tempat wisata, pemerintah dan pelaku usaha perlu mempertimbangkan keuntungan dan kekurangan serta dampaknya bagi makhluk hidup di dalamnya, masyarakat, dan juga lingkungan.

Posting Komentar untuk "Apa Bedanya Hutan Lindung dan Kawasan Lindung? Ini 9 Daftar Hutan Lindung di Indonesia"